Dalam rangka Pelaksanaan Penanagan Kawasan Kumuh Yang ada di RT .09.10 12,12.1415,16,17,18,19,20,21 Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta karya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Kegiatan Ini Lurah Manguharjo,Konsultan Pengawas, Kontraktor Pelaksanan dan Pihak pihak terkait Melaksanakan Kegiatan MutualCheck O (MC-O) Di Seluruh Kawasan Kelurahan Manguharjo Pada Tanggal 19 juni 2028.
Kegiatan MC-O dilaksanakan untuk memastikan Kesesuaian Dokumen Perencanaan dengan Kondisi Eksisting di Lapangan sebelum Pekerjaan Pisik di Mulai.

