Kegiatan Pendataan dan survey Rumah kost ,Bangunan belumĀ ber IMB dan Lahan Kosong yang tidak di Manfaatkan di Kelurahan Patihan dan Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun sesuai Perintah dari Camat Manguharjo Lita Febrianan Hapsari,S.STP,M.Si yang di Sampaikan Kepada Seluruh Kepala Kelurahan yang ada di Wilayah Se Kecamatan Manguharjo.
Pendataan yang bertujuan untuk Keamanan dan Ketertiban secara bersama agar semua Rumah Kost dan Usaha Kost sudah Berijin ,Di Jamin Keamanannya,Ada Yang bertanggung Jawab pada Setiap Rumah Kost,Dokumen Penyewa Kost Baik Itu KTP dan Kartu Keluarga agar supaya Seluruh Wilayah Se Kecamatan Manguharjo Aman dan Tertib sehingga untuk Mengurangi adanya Kejadian dan Pelanggaran yang akan timbul kedepannya.
Tim Pendataan dan survey terdiri dari Kasi Pembngunn Keamanan dan Ketertiban Umum di 9 Kelurahan dan 2 Orang Staf yang menunjukan ke Lokasi Lokasi Yang akan di Survey.
