Survey Bersama di Tanah Aset Pemkot Madiun Wilayah Kelurahan Manguharjo

Manguharjo, 11 Juli 2025 — Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Kecamatan Manguharjo, Kelurahan Manguharjo, dan perwakilan dari Pabrik Gula Redjo Agung melaksanakan kegiatan survey lapangan terhadap tanah aset milik Pemkot Madiun yang berada di wilayah Jambangan, Kelurahan Manguharjo.

Tanah aset tersebut memiliki luas total 6.194 m² dan saat ini dimanfaatkan sebagai lahan tebu. Lokasi ini berbatasan langsung dengan wilayah Desa Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kegiatan survey ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas fisik tanah, validitas dokumen aset, serta pemanfaatan lahan sesuai ketentuan. Dalam survey ini, dilakukan pengecekan langsung ke lokasi serta koordinasi bersama antara unsur kelurahan, kecamatan, BKAD, dan pihak Pabrik Gula Redjo Agung selaku pengguna lahan selama ini.

Survey lahan asset ini dilaksanakan setiap tahun dan sebagai komitmen bersama untuk menata dan mengamankan aset milik daerah secara tertib administrasi dan pemanfaatan.Diharapkan dengan kegiatan ini, seluruh aset daerah dapat terdata, terjaga, dan termanfaatkan secara optimal demi menunjang pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.