30 juni 2025
Pembinaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) di kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun dari Bagian Hukum Sekretariat daerah Kota Madiun Pada Hari ini Senin 30 Juni 2025 yang di hadiriĀ oleh Kapala bagian hukum Sekretariat daerah Kota Madiun,Lurah Manguharjo ,dan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota madiun dan dari Pengadilan agama Kota Madiun dan segenap undangan dari RT,RW,PKK,Tokoh Masyarakat Kelurahan Manguharjo.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Lurah Manguharjo Rudianto,AMd dalam hal ini Lurah Manguharjo sekaligus sebagai Nominator Lurah yang telah lolos NasionalĀ dalam ajang Paralegal justice award tahun 2025 dan beliau adalah seoramg pengadil dalam akses Keadilan di Kelurahan Manguharjo dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat yang di Mediasi di Posbankum yakni Pos bantuan Hukum untuk Masyarakat yang telah memiliki Kantor di Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun yang telah menyelesaikan banyak permasalahan permasalahan yang ada di Masyarakat yang di sidangkan dan di Medeasi oleh Lurah Manguharjo Rudianto,A,Md berjalan dengan baik dan terselesaiakn dengan adul yang seadil adilnya,sehingga semua masalah masalah mampu terselesaikan dengan baik dan mampu diterima oleh masyarakat dengan penuh Keadilan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan di adakan sesi tanya jawab dan diskusi dengan Narasumber ,Lurah manguharjo dan Kabag Hukun dengan tema Kekerasan dalam rumah Tangga,Perlindiungan anak serta Hukum dalam Pernikahan di Masyarakat,ada salah satu warga masayarakat yang menanyakan sidang calon pengantin yang belum cukup Umur sesuai dengan Undang Undang ,ada warga masyarakat yang bertanya tentang Hukum seorang anak dibawah umur yang melalukan Pencurian di lingkungan,serta Hukum nikah sirih yang ada di Masyarakat itu sah atau tidak sah,dan pertanyaan terkait hak asuh anak apa orang tua yang telah berceraiĀ dan tidak memberikan nafkah apa bisa di kasuskan dalam Hukum, dan semua pertanyaan telah di jawab dan di jelaskan dengan detail oleh Narasumber dari Kejaksaan negeri kota madiun dan Pengadilan negeri Kota Madiun’
Kegiatan ini untuk di sosialisasikan kepada masyarakat luas agar semua faham dan taat kepada aturan serta Hukum yang ada ,sehingga tercipta masayarakat yang semua sadar akan hukum.